HARIANMEMOKEPRI.COM — Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N menghimbau kepada personil untuk aktif memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta menegakkan hukum tanpa tebang pilih.
Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N dalam menindaklanjuti Perintah dari Kapolri yang di teruskan oleh Kapolda ke Kapolresta Jajaran sesuai dengan Surat Perintah Kapolda Kepri dengan Nomor : Sprin/VI/Res.1.16./2023 tanggal 09 Juni 2023 tentang Satgas Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Wilayah Polda Kepulauan riau yang mana Kapolresta Barelang sebagai Kasatgas Wilayah Barelang atau Kota Batam.
Terkait hal tersebut Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N memerintahkan jajarannya memberikan himbauan dan sosialisasi ditempat jalur pemberangkatan dan penampungan mulai dari Bandara Hang Nadim, pelabuhan atau jalur lain yang dicurigai tempat pemberangkatan PMI illegal

