Baca Juga: Gubernur Kepri dan Bupati Karimun Bahas Pengembangan Bandara RHA Bersama Menteri Perhubungan
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N mengungkapkan agar kewaspadaan terhadap modus perdagangan orang yang saat ini berkeliaran di sekitar. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang semakin merajalela.
Dengan modus operandi yang biasa digunakan oleh para pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang salah satu modus yang umum adalah menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming pengurusan paspor.
Masih kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, para pelaku biasanya juga akan memberangkatkan korban menggunakan visa kunjungan dan membeli tiket pulang pergi, tapi tujuan sebenarnya adalah menyelundupkan korban ke negara lain dengan tujuan berbeda dengan yang ditawarkan di awal.
Baca Juga: Bangun Drainase 500 Meter Untuk Atasi Banjir, Rahma: Solusi Bagi Warga Perumahan Taman Harapan Indah
“Taktik lain yang sering digunakan adalah mengikat korban dengan kontrak kerja yang ditulis dalam bahasa yang tidak dipahami oleh korban. Hal ini berpotensi mempersulit korban untuk memahami hak-hak mereka dan membuat mereka terjebak dalam situasi eksploitasi yang tidak adil,”pungkasnya.***

