HARIANMEMOKEPRI.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang kembali menggelar razia gabungan mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif di kawasan parkiran Trenshop Km 9, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan disiplin masyarakat serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Razia dipimpin Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP Dhia Cynthia Siregar, bersama jajaran Satlantas, serta melibatkan Jasa Raharja Kota Tanjungpinang dan Dinas Pendapatan Daerah Kota Tanjungpinang sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

Selama kegiatan berlangsung, petugas tidak hanya memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan dan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas, tetapi juga memberikan edukasi serta imbauan agar masyarakat selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menjatuhkan tiga tilang manual dan memberikan lima teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.

Selain itu, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merekam 40 pelanggaran.

Dari jumlah tersebut, 28 data telah tervalidasi, sedangkan 12 kendaraan diketahui menggunakan nomor polisi yang tidak sesuai atau nopol bodong.

Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP Dhia Cynthia Siregar mengatakan, razia gabungan dan simpatik merupakan langkah berkelanjutan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

“Melalui kegiatan ini kami ingin membangun kesadaran masyarakat agar semakin disiplin dalam berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan merupakan salah satu kunci untuk menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Dhia.