HARIANMEMOKEPRI.COM – Aparat kepolisian dari Polsek Gunung Kijang berhasil menggagalkan aksi percobaan pencurian kabel tembaga di area PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), kawasan Galang Batang, Minggu (22/02/2026).
Dua orang pria berinisial S (42) dan AM (21) kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum.
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Liong Seligi 2026 yang digelar Polres Bintan dalam rangka menekan angka kriminalitas dan memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukumnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (21/02/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Kedua pelaku diduga berupaya memotong kabel tembaga aktif yang terpasang di jalur filtrasi limbah perusahaan.
Namun, saat melakukan aksinya, terjadi korsleting listrik yang memicu percikan api hingga menimbulkan kebakaran kecil.
Akibat kejadian tersebut, para pelaku panik dan melarikan diri dari lokasi dengan meninggalkan sejumlah barang bukti, termasuk gunting besi besar, pisau cutter, gergaji besi, serta satu unit telepon genggam merek OPPO.

