HARIANMEMOKEPRI.COM – Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) mengukuhkan Kepala Instalasi, Kepala Ruangan, dan Koordinator di lingkungan Badan Usaha RSBP Batam, Rabu (7/1/2026) sore. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Habibie, Lantai 4 RSBP Batam.
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Direktur RSBP Batam, dr. Tanto Budiharto, dan diikuti para pejabat fungsional yang dikukuhkan, serta disaksikan jajaran pejabat struktural dan manajemen RSBP Batam.
Pelaksanaan pengukuhan ini berdasarkan Surat Perintah Direktur Badan Usaha RSBP Batam Nomor 44/A6.2/12/2025 tanggal 31 Desember 2025 tentang penugasan Kepala Instalasi dan Kepala Ruangan di lingkungan RSBP Batam.
Dalam kegiatan tersebut, para Kepala Instalasi, Kepala Ruangan, dan Koordinator secara bersama-sama membacakan Janji Komitmen Pelayanan Prima RSBP Batam.
Janji tersebut menegaskan nilai profesionalisme, responsivitas, inovasi, peningkatan kompetensi berkelanjutan, serta akurasi dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada pasien.
Direktur RSBP Batam, dr. Tanto Budiharto, dalam arahannya menegaskan bahwa janji komitmen tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan profesional yang harus diwujudkan dalam praktik pelayanan sehari-hari.

