Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya nelayan, untuk memperhatikan jarak pandang saat berada di wilayah perairan.

Kondisi jarak pandang yang menurun akibat kabut asap dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

Selain itu, BPBD meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah, lahan maupun hutan.

Larangan tersebut penting untuk mencegah munculnya titik api baru yang dapat memperburuk kondisi kabut asap di wilayah Tanjungpinang dan Bintan.

Masyarakat dapat memperoleh informasi perkembangan cuaca melalui aplikasi InfoBMKG, laman resmi BMKG, maupun media sosial Stasiun Meteorologi Tanjungpinang.