Tahun ini, diperkirakan jumlah pemudik di Indonesia akan mencapai 123,8 juta orang, naik sebesar 44,79% dibandingkan pada lebaran tahun lalu. Peningkatan ini tentunya disebabkan oleh beberapa faktor, 

Baca Juga: Pada Safari Ramadhan di Pulau Penyengat, Rahma Bersama OPD Sepakat Lakukan Safari Subuh Usai Ramadhan ini

Seperti meredanya pandemi Covid-19 serta aturan PPKM yang telah dicabut oleh pemerintah sehingga tidak ada larangan ataupun pembatasan bagi warga yang ingin melaksanakan mudik lebaran.

Keadaan ekonomi yang mulai berangsur membaik, ditambah dengan adanya libur dan cuti bersama juga turut andil dalam peningkatan jumlah pemudik pada tahun ini.  

Baca Juga: Kalah Dengan Lebanon Pada Laga Ujicoba, Fokus Dan Mental Jadi Permasalahan Timnas Indonesia U22

Tingginya animo masyarakat untuk melaksanakan mudik tentu saja akan berdampak kepada keselamatan transportasi selama masa mudik lebaran, terutama potensi kecelakaan kapal di wilayah yang padat pelayaran, 

Seperti pelabuhan-pelabuhan penyebrangan/ roro. Untuk itu, masyarakat diharapkan harus tetap waspada dan apabila membutuhkan bantuan, dapat menghubungi Call Center Basarnas di nomor 115.***