HARIANMEMOKEPRI.COM — Rutan Tanjungpinang menggandeng koperasi dan mitra perorangan melakukan uji coba penanaman padi di Griya Abhipraya Sungai Manilai Tanjung Siambang Kelurahan Dompak, Jumat (20/2023).

Penanaman padi Rutan Tanjungpinang ini dengan lahan seluas 2 hektare. Selain padi juga terdapat Jagung, Kurma, dan anggur serta pohon matoa yang mulai di tanam sejak tanggal 3 September 2023 silam dengan metode Tabela (Tanam Benih Langsung).

Baca Juga: Salah Satu Pengentasan Kemiskinan Di Tanjungpinang, Lansia Tunggal Terima Bantuan Pemakanan Kemensos RI

Kepala Rutan Tanjungpinang Eri Erawan menyampaikan pada hari ini pihaknya mencoba pembinaan sesuai dengan Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2022

Tentang pemasyarakatan, pada pasal 6 ayat (1) penyelenggara sistem dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 dilaksanakan di Rutan, LPAS, Lapas,LPKA Bapas atau tempat lain yang di tentukan.

Baca Juga: Shafira, Ciccio, Ganta, dan Vonzy Seru-seruan di Funmatch ANC 2023

“Kami dalam hal ini juga mengikuti PP No 58 tahun 1999 pasal 10 disebutkan untuk pembinaan agar hasilnya lebih memadai boleh kita kerjasama baik melalui Yayasan, Koperasi maupun lembaga swadaya,” jelas Eri.