Tanjungpinang

Rutan Tanjungpinang Uji Coba Penanaman Padi Pada Lahan Bauksit, Kini Tinggal Menunggu Hasil Panen

40
×

Rutan Tanjungpinang Uji Coba Penanaman Padi Pada Lahan Bauksit, Kini Tinggal Menunggu Hasil Panen

Sebarkan artikel ini
Karutan Tanjungpinang bersama Camat Bukit Bestari

HARIANMEMOKEPRI.COM — Rutan Tanjungpinang menggandeng koperasi dan mitra perorangan melakukan uji coba penanaman padi di Griya Abhipraya Sungai Manilai Tanjung Siambang Kelurahan Dompak, Jumat (20/2023).

Penanaman padi Rutan Tanjungpinang ini dengan lahan seluas 2 hektare. Selain padi juga terdapat Jagung, Kurma, dan anggur serta pohon matoa yang mulai di tanam sejak tanggal 3 September 2023 silam dengan metode Tabela (Tanam Benih Langsung).

Baca Juga: Salah Satu Pengentasan Kemiskinan Di Tanjungpinang, Lansia Tunggal Terima Bantuan Pemakanan Kemensos RI

Kepala Rutan Tanjungpinang Eri Erawan menyampaikan pada hari ini pihaknya mencoba pembinaan sesuai dengan Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2022

Tentang pemasyarakatan, pada pasal 6 ayat (1) penyelenggara sistem dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 dilaksanakan di Rutan, LPAS, Lapas,LPKA Bapas atau tempat lain yang di tentukan.

Baca Juga: Shafira, Ciccio, Ganta, dan Vonzy Seru-seruan di Funmatch ANC 2023

“Kami dalam hal ini juga mengikuti PP No 58 tahun 1999 pasal 10 disebutkan untuk pembinaan agar hasilnya lebih memadai boleh kita kerjasama baik melalui Yayasan, Koperasi maupun lembaga swadaya,” jelas Eri.

Untuk itu Eri menambahkan pihak Rutan Tanjungpinang menggandeng Koperasi Jasa Warga Sejahtera di singkat Jawara dan Perorangan salah satunya campur tangan dari Ady Indra Pawennari peraih penghargaan Pahlawan Indonesia bidang Inovasi Teknologi versi MNC Media.

Baca Juga: Alltrue Hotel Bintan Tanjungpinang Tempat Menginap Menyenangkan Dengan Tagline Stay True to All

Sehingga uji coba penanaman padi bisa terlaksana pada saat ini. Eri juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah dalam membantu kepengurusan perizinan.

“Kami berterima kasih kepada pemerintah daerah dalam hal ini Camat, Lurah, RT yang memberikan kesempatan kami untuk bekerjasama memudahkan perizinan,” lanjutnya.

Baca Juga: Bupati Bintan Roby Kurniawan Masuk Kader Partai Golkar Under 40 Tahun Bersama Kader Lainnya

Selain itu, dirinya berharap dengan uji coba penanaman padi seperti ini untuk persiapan KUHP baru Nomor 1 tahun 2023 yang akan dilaksanakan 3 tahun mendatang tanggal 2 Januari 2026. Agar hal ini menjadi pidana alternatif untuk kerja sosial.

“Mudah – mudahan bisa berhasil. Ini enam orang Warga Binaan Pemasyarakatan yang kami gunakan sudah turun pembebasan syarat Re integrasi, makannya yang di latih benar benar ingin pulang,” ucap Eri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *