Sehingga uji coba penanaman padi bisa terlaksana pada saat ini. Eri juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah dalam membantu kepengurusan perizinan.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah daerah dalam hal ini Camat, Lurah, RT yang memberikan kesempatan kami untuk bekerjasama memudahkan perizinan,” lanjutnya.
Baca Juga: Bupati Bintan Roby Kurniawan Masuk Kader Partai Golkar Under 40 Tahun Bersama Kader Lainnya
Selain itu, dirinya berharap dengan uji coba penanaman padi seperti ini untuk persiapan KUHP baru Nomor 1 tahun 2023 yang akan dilaksanakan 3 tahun mendatang tanggal 2 Januari 2026. Agar hal ini menjadi pidana alternatif untuk kerja sosial.
“Mudah – mudahan bisa berhasil. Ini enam orang Warga Binaan Pemasyarakatan yang kami gunakan sudah turun pembebasan syarat Re integrasi, makannya yang di latih benar benar ingin pulang,” ucap Eri.
Apabila uji coba tersebut berhasil maka dapat digunakan sebagai pusat edukasi dalam hal ketahanan pangan bagi masyarakat sekitar. Walaupun lahan bauksit bisa digunakan penanaman padi menjadi swasembada pangan.
“Alhamdulillah jika dilihat tanaman padi yang hijau seperti ini mudah-mudahan berhasil dan tinggal menunggu hasil panennya. Ini perdana di Dompak daerahnya memang bekas tambang bauksit jika ini berhasil bisa juga di tanam di perkarangan rumah masing-masing,” ungkap Eri.

