Razia dimulai pukul 20.00 WIB dengan menyasar sejumlah blok dan kamar hunian. Petugas gabungan memeriksa setiap sudut kamar, lemari, hingga barang pribadi warga binaan untuk memastikan tidak ada benda terlarang yang disembunyikan.

Selama kegiatan berlangsung, warga binaan menunjukkan sikap kooperatif sehingga razia berjalan tertib, aman, dan tanpa insiden. Barang-barang hasil temuan telah didata dan akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kegiatan ini juga merupakan bentuk implementasi dari program Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba dan HP (Bersinar dan Bersih HP), sekaligus memperkuat komitmen Rutan Tanjungpinang dalam menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtib) di lingkungan pemasyarakatan.

Dengan adanya razia gabungan ini, Rutan Tanjungpinang diharapkan dapat terus mempertahankan lingkungan hunian yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang, demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.