HARIANMEMOKEPRI.COM – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang kembali melaksanakan Operasi Wirawaspada Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing, khususnya pengungsi mandiri di luar community house, Selasa (14/4/2026)
Kegiatan yang berlangsung pada 8 hingga 10 April 2026 ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Kota Batam, Kota Tanjungpinang, dan Kabupaten Bintan.
Operasi Wirawaspada difokuskan pada pemantauan keberadaan dan aktivitas pengungsi mandiri agar tetap sesuai dengan aturan berlaku.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan, tim dibagi menjadi dua, yakni Tim I yang bertugas di Batam dan Tim II yang mencakup wilayah Tanjungpinang serta Bintan.
Sebelum kegiatan dimulai, Kepala Rudenim Pusat Tanjungpinang, Rakha Sukma Purnama, memberikan arahan kepada seluruh petugas agar menjalankan tugas secara profesional, tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Di Batam, Tim I melakukan kunjungan langsung ke sejumlah lokasi pengungsi di kawasan Tiban, Marina, Sekupang hingga Bengkong.

