Selain melakukan pendataan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengungsi terkait kewajiban menaati aturan, menjaga ketertiban lingkungan, serta tidak bepergian tanpa izin.
Koordinasi juga dilakukan dengan perangkat lingkungan seperti Ketua RT guna memperkuat pengawasan serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Sementara itu, Tim II melaksanakan kegiatan serupa di wilayah Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.
Pengawasan dilakukan melalui kunjungan ke tempat tinggal pengungsi di kawasan Kawal dan Gunung Kijang, serta patroli di area publik seperti Bintan Center.
Dalam setiap interaksi, petugas mengedepankan komunikasi persuasif dengan memberikan imbauan agar para pengungsi menjaga hubungan baik dengan masyarakat serta melaporkan setiap kendala kepada pihak berwenang.
Rakha menegaskan bahwa kolaborasi dengan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengawasan.
“Sinergi dengan perangkat lingkungan dan unsur keamanan sangat penting untuk memastikan pengawasan berjalan efektif serta mencegah potensi gangguan sejak dini,” ujar Rakha.

