HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang berencana mengembangkan kawasan hutan lindung sebagai destinasi wisata olahraga (sport tourism) diperuntukkan bagi pelari dan pesepeda.
Program tersebut akan diwujudkan melalui kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang memiliki kewenangan pengelolaan kawasan hutan.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan pengembangan tersebut dilakukan tanpa mengurangi fungsi utama hutan lindung sebagai kawasan konservasi.
Menurutnya, kawasan hutan memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan sebagai ruang aktivitas masyarakat yang sehat sekaligus mendukung sektor pariwisata.
“Jadi hutan bukan hanya sekadar kita pelihara saja, tetapi kita manfaatkan dengan udara yang sehat untuk berlari di hutan,” ujar Lis, Rabu (8/7/2026).
Selain menjadi lokasi kegiatan lari, Pemko Tanjungpinang juga tengah menyiapkan konsep pemanfaatan hutan lindung sebagai destinasi wisata alam.
Kawasan tersebut diharapkan menjadi salah satu daya tarik baru yang mampu meningkatkan kunjungan wisatawan ke ibu kota Provinsi Kepulauan Riau.
“Saya sedang berkolaborasi juga mendesain bagaimana hutan lindung menjadi salah satu wisata yang bisa kita manfaatkan,” katanya.
Lis menilai konsep serupa telah berhasil diterapkan di sejumlah negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia, yang mampu mengoptimalkan kawasan hutan sebagai lokasi wisata olahraga dan rekreasi.
Menurutnya, Tanjungpinang memiliki modal yang cukup besar dengan luas kawasan hutan lindung mencapai lebih dari 70 hektare.

