HARIANMEMOKEPRI.COM – Sebanyak 49 personel Polresta Tanjungpinang resmi menerima kenaikan pangkat dalam upacara laporan kenaikan pangkat yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, Rabu (31/12/2025).
Kenaikan pangkat tersebut terhitung mulai 1 Januari 2026 dan mencakup berbagai jenjang kepangkatan, mulai dari Bintara hingga Perwira Menengah.
Dari jumlah tersebut, tiga personel naik pangkat menjadi Komisaris Polisi (Kompol), tiga personel menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP), serta puluhan personel lainnya naik pada jenjang Bintara dan Perwira Pertama.
Dalam amanatnya, Kombes Pol Hamam Wahyudi menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak yang diberikan secara otomatis, melainkan hasil dari penilaian menyeluruh terhadap kinerja, dedikasi, loyalitas, serta disiplin anggota selama menjalankan tugas.
“Kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan organisasi atas kinerja dan pengabdian personel. Ini bukan hadiah, tetapi hasil dari proses panjang yang harus dipertanggungjawabkan,” ujar Kapolresta.
Ia juga menekankan bahwa kenaikan pangkat harus diiringi dengan peningkatan profesionalisme, tanggung jawab, serta keteladanan dalam pelaksanaan tugas kepolisian di tengah masyarakat.
“Prestasi dan dedikasi harus terus ditingkatkan. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolresta Tanjungpinang turut menyampaikan apresiasi kepada para istri dan keluarga personel, khususnya Bhayangkari, atas dukungan dan kesetiaan dalam mendampingi tugas para anggota Polri.
“Terima kasih atas peran dan dukungan keluarga yang menjadi bagian penting dalam keberhasilan tugas setiap personel,” pungkasnya.

