HARIANMEMOKEPRI.COM — Walikota Tanjungpinang Hj Rahma membuka pelatihan fasilitasi Sertifikasi halal bagi UMKM yang diikuti puluhan pelaku IKM di Hotel CK Tanjungpinang, Senin (20/2023).

Sesuai peraturan pemerintah pusat, tahun 2024 seluruh pelaku IKM dan UKM wajib mengantongi produknya dengan Sertifikasi halal bagi UMKM 

“Bagi pelaku usaha IKM yang tidak memiliki Sertifikasi halal bagi UMKM, maka itu nanti menjadi hambatan dalam memasarkan produknya,” jelas Walikota Tanjungpinang Hj Rahma.

Baca Juga: Cerita Akhir Hidup DN Aidit Pimpinan PKI, Setelah Ditembak Mati Tentara serta Jasadnya Tidak Ditemukan

Oleh karena itu, Pemko Tanjungpinang melalui Disdagin, Kemenag, dan Kanwil Kemenag, semakin gencar berkampanye, agar pelaku IKM/UKM memiliki Sertifikasi halal bagi UMKM di setiap produk usaha, baik makanan maupun minuman. 

“Setiap jenisnya itu harus ada sertifikat halalnya. Maka itu, bapak ibu patut bersyukur bisa menjadi penerima jaminan halal produk. Pemerintah hari ini tidak hanya membantu pelatihan saja, tetapi konsisten dari hulu ke hilir,” ucap Walikota Tanjungpinang Hj Rahma dengan tegas.