Polres Tanjungpinang: Debt Collector dan Leasing Bisa Dipidana Jika Merampas Kendaraan, Simak Penjelasannya

Avatar of Utomo

- Redaktur

Sabtu, 11 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Debt Collector dan Leasing Bisa Dipidana

Ilustrasi Debt Collector dan Leasing Bisa Dipidana

HARIANMEMOKEPRI.COM — Polresta Tanjungpinang memberikan edukasi kepada masyarakat terkait potensi pidana kepada Debt Collector dan Leasing yang menarik kendaraan tanpa melalui prosedur yang telah ditetapkan oleh negara.

Edukasi ini diterbitkan oleh Polresta Tanjungpinang melalui laman Instagram @polresta.tanjungpinang.

Pada unggahan di laman Instagram yang dikutip harianmemokepri.com pada 11 Maret 2023 tersebut, Polres Tanjungpinang menyampaikan bahwa Debt Collector dan Leasing bisa dijerat Pasal 1364 KUHPerdata tentang Perbuatan Melawan Hukum atau tindak pidana pemaksaan dan ancaman perampasan.

Baca Juga: Kalah Adu Jotos, Langsung Keluarkan Sajam, MFH dan MR Jadi Korban Penganiayaan

Jeratan pidana ini jika Debt Collector dan Leasing melakukan perampasan kendaraan tanpa adanya Sertifikat Jaminan Fidusia.

Polres Tanjungpinang juga memberikan edukasi mengenai beberapa hal terkait penarikan paksa kendaraan kredit, diantaranya:

1. Fidusia merupakan proses pengalihan hak milik suatu benda dengan dasar kepercayaan, tetapi benda tersebut masih dalam penguasaan pihak yang mengalihkan.

Berita Terkait

NATARU 2025–2026, Pelindo Siapkan Layanan Prima di Pelabuhan SBP dan Sei Kolak Kijang
Festival Mahasiswa Tak Disupport, IMKL Kritik Sikap Pemkab Lingga
Semarak HUT ke-15 STAIN SAR Kepri, Wawako Raja Ariza Lepas Peserta Run
Doa Bersama Warnai Peringatan Hari Juang TNI AD di Kodim 0315 Tanjungpinang
Jumat Curhat Polsek Tanjungpinang Barat: Bersama Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Kapolsek Tanjungpinang Barat: Waspada Banjir Rob, Gunakan Layanan 110 untuk Penanganan Cepat
Hadapi Nataru, Polresta Tanjungpinang Matangkan Titik Posko Pengamanan di Lokasi Strategis
Polresta Tanjungpinang Pantau Ketat Pasokan Pangan Jelang Akhir Tahun

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 11:53 WIB

NATARU 2025–2026, Pelindo Siapkan Layanan Prima di Pelabuhan SBP dan Sei Kolak Kijang

Minggu, 14 Desember 2025 - 20:55 WIB

Festival Mahasiswa Tak Disupport, IMKL Kritik Sikap Pemkab Lingga

Minggu, 14 Desember 2025 - 13:34 WIB

Semarak HUT ke-15 STAIN SAR Kepri, Wawako Raja Ariza Lepas Peserta Run

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:41 WIB

Doa Bersama Warnai Peringatan Hari Juang TNI AD di Kodim 0315 Tanjungpinang

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:35 WIB

Jumat Curhat Polsek Tanjungpinang Barat: Bersama Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Berita Terbaru