HARIANMEMOKEPRI.COM — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang memberikan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, koperasi konvensional, serta pelaku usaha mikro di Kota Tanjungpinang.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel CK Tanjungpinang, Selasa (22/9/2026), tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas kepesertaan sekaligus meningkatkan pemahaman pelaku usaha dan pekerja mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Iwan Kurniawan, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat pekerja, termasuk para pelaku usaha dan UMKM.

“Tugas kami salah satunya hari ini mensosialisasikan manfaat dan juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha maupun pekerja di Tanjungpinang untuk ikut program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Iwan.

Menurut Iwan, besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan relatif terjangkau jika dibandingkan dengan manfaat perlindungan yang diberikan kepada pekerja dan keluarganya.

Karena itu, pihaknya berharap dukungan Pemerintah Kota Tanjungpinang dapat terus diperkuat agar program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin luas dan berjalan optimal.

Iwan juga menyebutkan, proses pendaftaran bagi pelaku UMKM cukup mudah. Selain dapat dilakukan dengan mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan, pendaftaran juga bisa dilakukan secara daring.

“Sangat simpel dan sangat mudah. Tidak harus datang ke kantor saja, cukup daftar melalui online. Sejak daftar dan pembayaran iuran, mereka langsung mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.