Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan edukasi kepada koperasi dan pelaku usaha.

Menurutnya, program tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja.

“Kali ini momentum ini kita coba memasyarakatkan karena masih ada usaha kecil kita yang sepertinya masih harus dioptimalkan kepesertaannya dalam rangka melindungi,” kata Zulhidayat.

Ia menilai manfaat BPJS Ketenagakerjaan dapat dirasakan secara nyata, terutama ketika pekerja atau keluarganya menghadapi musibah.

“Saya rasakan wujud nyata di saat musibah pemerintah hadir untuk memperhatikan masyarakatnya. Ini program baik, sosialisasi ini harus selalu kita optimalkan,” ucapnya.

Zulhidayat mengatakan sebagian pelaku usaha di Tanjungpinang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mendapatkan manfaat perlindungan. Namun, berdasarkan hasil identifikasi, masih terdapat pelaku usaha yang belum menjadi peserta.

“Kalau kepesertaan di Tanjungpinang masih di angka 40 persen, sehingga jadi PR kita untuk meningkatkan partisipasi perlindungan kepesertaan,” pungkasnya.