11 Maret 2023 13:45
Polres Tanjungpinang: Debt Collector dan Leasing Bisa Dipidana Jika Merampas Kendaraan, Simak Penjelasannya
Poles Tanjungpinang memberikan edukasi kepada masyarakat terkait potensi pidana kepada Debt Collector dan Leasing yang menarik kendaraan
Penulis : Utomo

Terkait
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
Kepergok Warga, Terduga Pelaku Pencurian di Rimba Jaya Diamankan
Hukum dan Kriminal
-
Dugaan Persetubuhan Anak di Siantan, Polisi Tetapkan Seorang Tersangka
Hukum dan Kriminal
-
26 Kasus Narkotika Diungkap, Polda Kepri Musnahkan 4,8 Kg Sabu dan 5,6 Kg Ganja
Hukum dan Kriminal
-
Mangkir Dua Kali, Terduga Pencuri 49 Ton Besi PT BAI Dijemput di Batam
Hukum dan Kriminal
-
