Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Hamam Wahyudi, dalam sambutannya menekankan bahwa peringatan HUT tahun ini menjadi momentum penting karena Polri sedang memasuki masa transisi besar menuju pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru pada 2 Januari 2026.

“HUT Reserse ini bukan hanya seremoni, tetapi momen untuk memperkuat kompetensi penyidik agar siap menghadapi aturan baru,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa perubahan peraturan tidak hanya soal pasal, tetapi juga perubahan paradigma penegakan hukum, mulai dari konsep restorative justice hingga mekanisme penyidikan yang lebih humanis.

Selain itu, Kapolresta menyoroti tantangan kejahatan yang semakin kompleks, seperti kejahatan siber, penipuan online, narkotika, hingga kejahatan konvensional lainnya.

“Masyarakat kini semakin kritis dan menuntut transparansi. Semua ini harus kita jawab dengan profesionalisme,” ujar Kombes Pol Hamam.

Ia menegaskan bahwa Polri harus mampu mewujudkan penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif.

“Tidak boleh lagi ada stigma bahwa hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Mari bekerja sesuai aturan dan layani masyarakat dengan maksimal,” tambahnya.

Syukuran ditutup dengan pemotongan tumpeng oleh Kapolresta dan diberikan kepada personel reserse paling senior sebagai bentuk penghormatan dan simbol komitmen memperkuat soliditas

Rangkaian kegiatan bakti sosial dan syukuran ini diharapkan mampu memperkokoh semangat pengabdian jajaran Reserse Polresta Tanjungpinang untuk terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, sejalan dengan tema HUT Reserse Polri ke-78: “Reserse Presisi Siap Melayani.”