HARIANMEMOKEPRI.COM — Polresta Tanjungpinang memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Reserse Polri tahun 2025 dengan dua rangkaian kegiatan bakti sosial di dua panti asuhan dan syukuran sederhana di Mapolresta Tanjungpinang, Selasa (9/12/2025).
Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tanjungpinang melaksanakan bakti sosial di LKSA/Panti Asuhan dan Jompo Anugerah di Jalan Merpati Gang Pipit No.18, Batu IX, serta Panti Asuhan Ummi Al-Fitrah di Gang Kelapa Gading No.47, Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari.
Kegiatan dipimpin Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo didampingi Wakasat Reskrim, para Kanit, serta personel Sat Reskrim.
Rombongan menyerahkan bantuan sosial bagi anak-anak panti asuhan sekaligus berinteraksi dan memberikan motivasi.
AKP Agung menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk rasa syukur atas perjalanan panjang Reserse Polri sekaligus upaya mempererat hubungan dengan masyarakat.
“Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik sekaligus menunjukkan komitmen kepedulian sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.
Pengurus Panti Asuhan dan Jompo Anugerah, Yohanes Suprianto, mengucapkan terima kasih atas konsistensi Polresta Tanjungpinang dalam memberikan perhatian dan bantuan.
“Kami bersyukur dan berterima kasih atas kepedulian yang diberikan. Semoga seluruh personel selalu diberikan kesehatan dalam bertugas,” katanya.
Setelah kegiatan bakti sosial, Polresta Tanjungpinang melanjutkan rangkaian peringatan HUT Reserse Polri ke-78 dengan syukuran yang digelar secara sederhana dan khidmat di Rupatama Mapolresta Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Hamam Wahyudi, dalam sambutannya menekankan bahwa peringatan HUT tahun ini menjadi momentum penting karena Polri sedang memasuki masa transisi besar menuju pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru pada 2 Januari 2026.
“HUT Reserse ini bukan hanya seremoni, tetapi momen untuk memperkuat kompetensi penyidik agar siap menghadapi aturan baru,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa perubahan peraturan tidak hanya soal pasal, tetapi juga perubahan paradigma penegakan hukum, mulai dari konsep restorative justice hingga mekanisme penyidikan yang lebih humanis.
Selain itu, Kapolresta menyoroti tantangan kejahatan yang semakin kompleks, seperti kejahatan siber, penipuan online, narkotika, hingga kejahatan konvensional lainnya.
“Masyarakat kini semakin kritis dan menuntut transparansi. Semua ini harus kita jawab dengan profesionalisme,” ujar Kombes Pol Hamam.
Ia menegaskan bahwa Polri harus mampu mewujudkan penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif.
“Tidak boleh lagi ada stigma bahwa hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Mari bekerja sesuai aturan dan layani masyarakat dengan maksimal,” tambahnya.
Syukuran ditutup dengan pemotongan tumpeng oleh Kapolresta dan diberikan kepada personel reserse paling senior sebagai bentuk penghormatan dan simbol komitmen memperkuat soliditas
Rangkaian kegiatan bakti sosial dan syukuran ini diharapkan mampu memperkokoh semangat pengabdian jajaran Reserse Polresta Tanjungpinang untuk terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, sejalan dengan tema HUT Reserse Polri ke-78: “Reserse Presisi Siap Melayani.”

