“Untuk itu saya minta Korpri mampu membaca dan menjawab perubahan ini guna mengembangkan birokrasi Indonesia yang betul betul mampu menjadi motor penggerak menuju Indonesia emas 2045,” ucap Pj Walikota Tanjungpinang Hasan.
Baca Juga: Tandatangani Perda Pajak Dan Retribusi Daerah, Hasan: Penunjang PAD Kota Tanjungpinang
Sebagaimana diketahui saat ini sedang berlangsung proses Pemilu Presiden dan Pilkada. Dua event besar ini selalu dikaitkan dengan Netralitas ASN dan Netralitas Korpri.
Tahun 2024 akan berlangsung pemilihan presiden, DPR, DPD, DPRD dan Pemilihan 38 Gubernur/Wakil Gubernur dan 514 Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota.
“Saya percaya bahwa Korpri sebagai organisasi yang sudah berkali-kali menghadapi Pilpres dan Pilkada sudah sangat faham dan terlatih untuk tetap dalam posisi netral dan tegak lurus dengan negara, Pancasila serta UUD 1945,” jelas Hasan menambahkan.
Baca Juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad Minta Satlinmas Se Kepri Jaga Ketentraman Masyarakat Pada Pemilu 2024
Terakhir Pj Walikota Tanjungpinang Hasan mengingatkan kepada pengurus Korpri untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta menjaga keutuhan NKRI agar tetap tegak lurus kepada Negara, Pancasila dan UUD 1945.
“Untuk itu saya mengingatkan kembali tentang Netralitas yang di maksud karena orientasi Korpri tetap tidak berubah yaitu menjaga persatuan dan kesatuan serta menjaga keutuhan NKRI,” pungkasnya.

