Tanjungpinang – Pemko Tanjungpinang menyatakan siap mendukung salah satu program strategis nasional, yakni perlindungan terhadap seluruh pekerja baik formal maupun informal agar negara melalui BP Jamsostek dalam memberikan perlindungan terhadap seluruh masyarakat.

Perwujudan atas komitmen dukungan program strategis nasional tersebut disampaikan Yuswandi, selaku Pjs Sekda Tanjungpinang dalam pertemuan fokus grup diskusi (FGD) di restoran nelayan Sei jang pada Rabu siang (20/07).

Yuswandi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemko siap mendorong penyelenggaran Program BP Jamsostek agar pelaku usaha memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, melalui peraturan Walikota nomor 1 tahun 2018 tentang perlindungan Jamsostek di Tanjungpinang.

“Selain FGD terkait penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan, pertemuan yang turut mengundang OPD terkait itu sekaligus dilakukan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerjasama (PKS) antara BP Jamsostek dengan Dinas tenaga kerja koperasi dan usaha mikro tentang kepesertaan honorer PTT se Kota Tanjungpinang,” ujarnya.

Sejalan dengan pertemuan itu, secara simbolis juga diserahkan santunan manfaat program jaminan kematian dan santunan beasiswa pendidikan bagi ahli waris almarhumah yulianti senilai total Rp 124 Juta simbolis juga diserahkan kepada ahli waris tenaga kerja almarhum gunadi senilai total Rp 94 juta rupiah. Keduanya peserta BP Jamsostek dan pekerja tidak tetap di Pemko Tanjungpinang.