Paripurna DPRD Tanjungpinang di Akhir Tahun 2023, Tiga Ranperda Telah Disahkan Jadi Perda

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Jumat, 29 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kesepakatan bersama Pj Walikota Tanjungpinang bersama DPRD pada penetapan Perda, Kamis (28/12/2023)

Kesepakatan bersama Pj Walikota Tanjungpinang bersama DPRD pada penetapan Perda, Kamis (28/12/2023)

HARIANMEMOKEPRI.COM — DPRD Tanjungpinang menggelar paripurna dengan agenda laporan akhir Pansus DPRD terhadap tiga Ranperda bersama Pj Walikota Tanjungpinang, Kamis (28/12/2023).

Tiga Ranperda tersebut yaitu:

1. Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang 2022 – 2049

2. Ranperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha dan Non perizinan

3. Ranperda tentang perusahaan perseroan daerah perseroan terbatas Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB)

Sekaligus pengambilan persetujuan dan pengesahan Ranperda menjadi perda 2023 dan penandatanganan persetujuan bersama Pj Walikota Tanjungpinang bersama Pimpinan DPRD Tanjungpinang terhadap penetapan Ranperda menjadi perda.

Pada kesempatan itu Pj Walikota Tanjungpinang Hasan menyampaikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) adalah perencanaan tertulis memuat potensi masalah lingkungan hidup.

Serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu 30 tahun berdasarkan pasal 9 ayat (1) Undang-Undang 32 tahun 2009 Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup terdiri RPPLH Nasional, Provinsi hingga Kabupaten/Kota.

Berita Terkait

Tembok Penahan Longsor Usai Hujan Deras, Rumah Warga Rusak
Warga Negara Singapura Dideportasi Imigrasi Tanjungpinang karena Langgar Izin Tinggal
Perkuat Kesiapsiagaan Wilayah Rawan, Kodim 0315 Tanjungpinang Lakukan Program Mitigasi Bencana 2025
Pemko Tanjungpinang Relokasi PKL, Wujudkan Pasar Bersih dan Tertib
Polresta Tanjungpinang Gencarkan Program Pangan Lewat Penanaman Jagung Kuartal III
Pelindo Tegaskan Komitmen Patuh Hukum Terkait Implementasi E-Ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura
Kejari Tanjungpinang Teken 78 SKK Terkait PSU Perumahan, Dorong Kepastian Hukum Pengelolaan Aset
Tiga Remaja Tanjungpinang Raih Prestasi di Ajang GenRe Kepri 2025

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:06 WIB

Tembok Penahan Longsor Usai Hujan Deras, Rumah Warga Rusak

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:17 WIB

Warga Negara Singapura Dideportasi Imigrasi Tanjungpinang karena Langgar Izin Tinggal

Jumat, 11 Juli 2025 - 00:07 WIB

Perkuat Kesiapsiagaan Wilayah Rawan, Kodim 0315 Tanjungpinang Lakukan Program Mitigasi Bencana 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:44 WIB

Pemko Tanjungpinang Relokasi PKL, Wujudkan Pasar Bersih dan Tertib

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:09 WIB

Polresta Tanjungpinang Gencarkan Program Pangan Lewat Penanaman Jagung Kuartal III

Berita Terbaru

Wakil Gubernur Kepri memasangkan Jaket kepada dua pelajar asal Kepri, Jum’at (11/7/2025) Foto: Istimewa

Kepulauan Riau

Wakili Provinsi Kepri, Dua Pelajar Terpilih Jadi Paskibraka Nasional

Jumat, 11 Jul 2025 - 23:49 WIB

Tanah Longsor yang ditutupi terpal oleh BPBD Tanjungpinang, Jumat (11/7/2025) foto: BPBD Tanjungpinang

Headline

Tembok Penahan Longsor Usai Hujan Deras, Rumah Warga Rusak

Jumat, 11 Jul 2025 - 19:06 WIB