Hal ini dilakukan melalui optimalisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) guna memastikan data dan keberadaan orang asing tercatat secara akurat.

“Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan aktivitas orang asing tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Operasi Wirawaspada merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperkuat pengawasan terhadap orang asing melalui kegiatan terpadu yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

“Tidak hanya menegakkan hukum keimigrasian, kegiatan ini juga bertujuan memastikan keberadaan orang asing dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan nasional,” pungkas Erwin.