Baca Juga: Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ringkus Dua Pelaku Pencurian Alat Fitness, Berikut Kronologisnya

Kadisbudpar Kota Tanjungpinang Muhammad Nazri berharap, kerja sama yang sudah berjalan dengan baik ini, akan memperkuat perlindungan kekayaan intelektual dan merek dalam industri pariwisata.

Hal Ini juga, akan memberikan dorongan bagi para pelaku wisata dan masyarakat untuk menciptakan dan mengembangkan produk yang bernilai tambah, sekaligus menjaga keaslian dan keunikan destinasi wisata di Kota Tanjungpinang. 

“Merek harus diperkuat, supaya produk lokal yang ada di kota Tanjungpinang punya brand yang dikenal oleh masyarakat, baik secara nasional maupun internasional,”tuturnya. 

Dalam pertemuan itu, Kepala Bidang HAM, Kanwil Kemenkumham Kepri, Sukiman mengapresiasi komitmen Disbudpar Kota Tanjungpinang dalam melindungi kekayaan intelektual dan merek bagi pelaku usaha di Kota Tanjungpinang. 

Baca Juga: Jupiter Aerobatic Team Pukau Masyarakat di Langit Tanjungpinang,

“Belum semua kabupaten kota memiliki komitmen yang tinggi seperti pemko Tanjungpinang. Kami apresiasi dan terima kasih kepada pemko, khususnya disbudpar yang selama ini telah mendukung program kerja kemenkumham,” ujar Sukiman. 

Dirinya menekankan, hakikatnya, merek itu adalah indentitas. Ketika kita mempunyai produk, tetapi tidak memiliki merek, apalagi tidak didaftarkan, tentu sangat disayangkan. Sebab, orang mengenal produk itu bagus dan enak dari mereknya. 

“Orang mengenal produk itu bagus dan enak, tapi tidak tau mereknya, lalu siapa yang bisa mengeklaim dan siapa yang bisa menikmati nilai ekonomis dari prodak yang bagus tersebut? Ini yang harus kita tumbuhkan bersama, kesadaran pelaku usaha yang mempunyai produk yang harus memiliki merek. Sehingga merek ini dikenal orang dan memudahkan kita mengenali suatu prodak,” kata dia.