Tanjungpinang

Kemenkumham Kepri Kunjungi Disbudpar Tanjungpinang Bahas Perkuat Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual

22
×

Kemenkumham Kepri Kunjungi Disbudpar Tanjungpinang Bahas Perkuat Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual

Sebarkan artikel ini
Bidang HAM

HARIANMEMOKEPRI.COM — Kemenkumham Kepri mengunjungi Kantor Disbudpar Kota Tanjungpinang untuk membahas dan meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual dan merek dalam industri Pariwisata di Kota Tanjungpinang, Selasa (16/2023). 

Kunjungan silaturahmi Kemenkumham Kepri di Kantor Disbudpar Kota Tanjungpinang disambut langsung Kadisbudpar Kota Tanjungpinang Muhammad Nazri yang berlangsung di Kantor Disbudpar Kota Tanjungpinang. Pertemuan ini merupakan upaya kolaboratif untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual dan merek dalam industri pariwisata.

Menurut Kadisbudpar Kota Tanjungpinang Muhammad Nazri, kekayaan intelektual dan merek memiliki peran yang sangat penting dalam mempromosikan destinasi pariwisata serta melindungi kekhasan dan identitas budaya di kota Tanjungpinang.

Baca Juga: Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly Terima Penghargaan Kinerja Anggaran Terbaik 2022 dari Kemenkeu

“Kekayaan intelektual dan merek merupakan aset berharga dalam industri pariwisata yang harus dilindungi dengan baik. Untuk itu, perlu memiliki kepastian hukum,” kata Kadisbudpar Kota Tanjungpinang Muhammad Nazri.

Karena itu, Kadisbudpar Kota Tanjungpinang Muhammad Nazri melanjutkan, sangat penting untuk keberlanjutan dan pengembangan pariwisata di kota Tanjungpinang. Apalagi, Walikota, Rahma juga sangat konsen terhadap kemajuan pelaku usaha IKM dan UMKM. 

“Maka itu, perlunya mempromosikan dan melindungi kekayaan intelektual, seperti merek dagang dan hak cipta, termasuk juga situs-situs cagar budaya untuk mendukung pertumbuhan destinasi wisata yang berkelanjutan,” ucapnya. 

Baca Juga: Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ringkus Dua Pelaku Pencurian Alat Fitness, Berikut Kronologisnya

Kadisbudpar Kota Tanjungpinang Muhammad Nazri berharap, kerja sama yang sudah berjalan dengan baik ini, akan memperkuat perlindungan kekayaan intelektual dan merek dalam industri pariwisata.

Hal Ini juga, akan memberikan dorongan bagi para pelaku wisata dan masyarakat untuk menciptakan dan mengembangkan produk yang bernilai tambah, sekaligus menjaga keaslian dan keunikan destinasi wisata di Kota Tanjungpinang. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *