Ia menambahkan, SKK ini juga menjadi jaminan hukum atas keberadaan fasilitas umum yang telah dimanfaatkan masyarakat.
“SKK ini memberikan kepastian hukum dan jaminan keberadaan fasilitas umum, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kepentingan publik,” pungkasnya.

