Juru Parkir Tanjungpinang Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Senin, 5 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPJS Ketenagakerjaan memberikan rompi secara simbolis kepada Juru Parkir, Senin (5/5/2025) foto: Indrapriyadi

Kepala BPJS Ketenagakerjaan memberikan rompi secara simbolis kepada Juru Parkir, Senin (5/5/2025) foto: Indrapriyadi

HARIANMEMOKEPRI.COM – BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para juru parkir di Kota Tanjungpinang.

Program ini disampaikan dalam kegiatan konsolidasi dan pengarahan yang digelar di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjungpinang, Senin (5/5/2025).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Iwan Kurniawan, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memberikan perlindungan kepada pekerja sektor informal, termasuk juru parkir.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemko Tanjungpinang. Ini luar biasa, karena juru parkir pun kini ikut dilindungi. Artinya, keberadaan mereka mendapat perhatian serius dari pemerintah,” ujar Iwan.

Ia menjelaskan, perlindungan yang diberikan mencakup dua program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kedua program ini kata Iwan, menjamin juru parkir saat menjalankan tugas di lapangan maupun saat dalam perjalanan pulang.

“Jika terjadi kecelakaan kerja, peserta akan mendapatkan perawatan dan pengobatan secara gratis. Sementara untuk JKM, apabila peserta meninggal dunia, ahli waris akan mendapatkan santunan,” jelas Iwan.

Editor : Indrapriyadi

Berita Terkait

Semarak Hari Bakti Kemenimipas, Rutan Tanjungpinang Bersihkan Fasilitas Umum Ikon Kota
Jelang Operasi Zebra Seligi 2025, Polresta Tanjungpinang Tingkatkan Kesiapan Lewat Latpraops
Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang Awasi Ketat Harga Beras, Dua Gudang Distributor Disidak
Pemko Tanjungpinang Tindak Tegas ASN Nakal, Dua Dipecat karena Narkoba
Ketua MPR RI Jalani Kunjungan Kerja di Kepri, Polresta Tanjungpinang Siagakan 300 Personel
Kodim 0315 Tanjungpinang Dorong Kesadaran Lingkungan Lewat Aksi Tanam Pohon
Pemko Tanjungpinang Gelar Pelatihan Manajemen bagi Pengurus Koperasi Merah Putih
1.186 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Wali Kota Lis: Bekerjalah dengan Integritas dan Hati
“Jika terjadi kecelakaan kerja, peserta akan mendapatkan perawatan dan pengobatan secara gratis. Sementara untuk JKM, apabila peserta meninggal dunia, ahli waris akan mendapatkan santunan,” jelas Iwan.

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 15:37 WIB

Semarak Hari Bakti Kemenimipas, Rutan Tanjungpinang Bersihkan Fasilitas Umum Ikon Kota

Sabtu, 15 November 2025 - 12:48 WIB

Jelang Operasi Zebra Seligi 2025, Polresta Tanjungpinang Tingkatkan Kesiapan Lewat Latpraops

Sabtu, 15 November 2025 - 12:32 WIB

Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang Awasi Ketat Harga Beras, Dua Gudang Distributor Disidak

Jumat, 14 November 2025 - 06:50 WIB

Pemko Tanjungpinang Tindak Tegas ASN Nakal, Dua Dipecat karena Narkoba

Kamis, 13 November 2025 - 18:33 WIB

Ketua MPR RI Jalani Kunjungan Kerja di Kepri, Polresta Tanjungpinang Siagakan 300 Personel

Berita Terbaru

Gubernur Kepri dalam menyampaikan sambutannya pada Dekrafest 2025, Sabtu (15/11/2025) foto: istimewa

Ekonomi

Dekrafest 2025: Ruang Ekspresi Pelaku Kreatif Kepri

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:42 WIB