Tanjungpinang

Jelang Pemilu 2024, Satpol PP Tanjungpinang Lakukan Rapat Kesiapsiagaan Ketertiban Umum

147
×

Jelang Pemilu 2024, Satpol PP Tanjungpinang Lakukan Rapat Kesiapsiagaan Ketertiban Umum

Sebarkan artikel ini
Sejumlah Personil Satpol PP Tanjungpinang

HARIANMEMOKEPRI.COM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang melakukan rapat Kesiapsiagaan Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum pada Pemilu 2024, Rabu (7/2/2024).

Dalam rapat Kesiapsiagaan ini dipimpin langsung Kasatpol PP Tanjungpinang Abdul Kadir Ibrahim menjelaskan rencana operasi Pengamanan Pemilu 2024 dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungpinang mengacu kepada Surat Edaran Nomor 300.2/239/SJ.

Tentang Peningkatan Kesiapsiagaan Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat dalam rangkaian pelaksanaan Pemilu 2024 nanti.

Hal ini dilakukan Satpol PP Tanjungpinang agar perhelatan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman damai dan tertib supaya tidak menimbulkan gangguan ketertiban umum.

Akib sapaan akrabnya mengingatkan anggota Satpol PP Tanjungpinang tentang peran dan andil dalam setiap rangkaian kegiatan Pemilu 2024 sehingga dapat berjalan dengan baik, lancar dan kondusif.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Sekretaris, Kabid Tibumtranmas dan jajarannya, Kabid PPUD dan jajarannya, serta Anggota Satpol PP Kota Tanjungpinang, termasuk anggota yang terlibat dalam tim khusus sapu jagat pada penertiban APS dan APK sejak September 2023 sampai Februari 2024,” ujarnya.

Abdul Kadir Ibrahim bersyukur selama penertiban APK maupun APS tidak terdapat gangguan sama sekali dari peserta pemilu tahun ini.

“Kita bersyukur karena dalam penertiban atribut tersebut tidak ada terjadi gesekan sama sekali dengan partai politik maupun dengan calon anggota legislatif ataupun dengan Timses Presiden dan Wakil Presiden,” kata Akib.

Lebih lanjut, Akib menerangkan terkait penertiban APK menjelang minggu tenang atau hari pemilihan umum tanggal 14 Februari 2024, Satpol PP Tanjungpinang pada prinsipnya selalu siap bersama Bawaslu dan KPU untuk melakukan penertiban terakhir.

“Kita bekerja sesuai dengan arahan Bawaslu,” terangnya.

Selain itu, Akib juga menjelaskan tentang pengamanan distributor kotak dan surat suara Satpol PP bertugas sesuai dengan kewenangan dan perannya saja.

“Pengamanan Rekapitulasi dalam Perhitungan Suara di TPS, PPK dan Tingkat Kota, Anggota Satpol PP Tanjungpinang untuk fokus dan waspada dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum disekitar wilayah yang dimaksud,” tutur Akib.

Sementara itu Kabid Tibumtranmas Irwan menjelaskan Rencana Operasi Pengamanan Pemilu 2024 yakni Penertiban Alat Peraga Kampanye berjumlah 36 personil selama tiga hari berturut-turut pada tanggal 11,12,13 Februari 2024 disetiap Kecamatan,

PAM Distribusi Kotak Suara berjumlah 92 Personil yang terbagi menjadi dua shift tanggal 12 dan 13 Februari 2024, PAM Pemungutan dan Perhitungan Suara TPS berjumlah 92 personil pada 14 dan 15 Februari 2024.

“Terakhir mekanisme laporan perhitungan suara TPS berjumlah 1 personil mengawasi 7 TPS pada tanggal 14 dan 15 Februari 2024,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *