HARIANMEMOKEPRI.COM — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Tanjungpinang bersama tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa pasar tradisional dan distributor pada Senin (23/12/2024).
Sidak ini dilakukan Disdagin Tanjungpinang untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kepala Disdagin Tanjungpinang, Riany, menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang, bersama tim dari DP3, Dinas Kominfo, Disperindag Provinsi Kepri, dan Satgas Pangan Polresta, turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait kenaikan harga ayam potong.
Menurut laporan yang diterima, harga ayam potong yang sebelumnya Rp42.000 per kilogram dikabarkan naik menjadi Rp48.000.
Namun, setelah pemeriksaan dilakukan, tim menemukan bahwa harga Rp48.000 tersebut berlaku untuk ayam penyet, bukan ayam potong.
“Dengan demikian, harga ayam potong tidak mengalami kenaikan, meskipun sempat beredar informasi yang kurang tepat,” ujar Riany.
Sidak ini juga bertujuan untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan yang dapat menyebabkan kelangkaan atau lonjakan harga bahan pokok.
Tim gabungan memantau Pasar Bintan Center dan sejumlah distributor di Tanjungpinang.
Para pedagang menyebutkan bahwa harga ayam penyet memang dipatok Rp48.000 per kilogram karena kondisi operasional tertentu dan diperuntukkan bagi pedagang yang menjual kembali.
Sementara itu, harga ayam potong tetap stabil di kisaran Rp40.000 hingga Rp42.000 per kilogram.

