Daur Ulang Sampah Plastik Jadi BBM ? Ini Penjelasannya Dari DLH Tanjungpinang

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Jumat, 28 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang Riono ketika berada diruangannya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang Riono ketika berada diruangannya

HARIANMEMOKEPRI.COM — Siapa sangka sampah plastik bisa di daur ulang menjadi bahan bakar minyak (BBM) bahkan bisa juga menjadi bahan bangunan. 

Seperti yang telah dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang mendaur ulang sampah plastik menjadi 3 macam Bahan Bakar Minyak (BBM) seperti , minyak tanah, bensin premium dan solar.

Baca Juga: Siti Bayu Khusnul Hatimah Angkat Suara Tentang Dirinya di PAW, Berikut Pernyataannya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang, Riono mengatakan plastik tersebut didapati dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada di Jalan Ganet Kota Tanjungpinang.

“Plastik yang digunakan kami dapati dari TPA, plastik tersebut kami olah menjadi 3 macam BBM, dari 10 kg plastik yang kami olah menghasilkan 10 Liter bahan bakar, dan ada beberapa plastik yang tidak bisa jadi bahan bakar akan diolah menjadi paving block,” jelasnya saat dijumpai di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang, Senggarang, Jumat (28/2023).

Baca Juga: Sambut Kedatangan Menparekraf Akhir Bulan Ini, Disbudpar Tanjungpinang Aksi Gotong Royong di Pulau Penyengat

Berita Terkait

Pemko Tanjungpinang Relokasi PKL, Wujudkan Pasar Bersih dan Tertib
Polresta Tanjungpinang Gencarkan Program Pangan Lewat Penanaman Jagung Kuartal III
Pelindo Tegaskan Komitmen Patuh Hukum Terkait Implementasi E-Ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura
Kejari Tanjungpinang Teken 78 SKK Terkait PSU Perumahan, Dorong Kepastian Hukum Pengelolaan Aset
Tiga Remaja Tanjungpinang Raih Prestasi di Ajang GenRe Kepri 2025
Sunset Scooter Parade 2025, Ajang Silaturahmi Komunitas Vespa dan Promosi Wisata Kepri
Tingkatkan Pelayanan Pertanahan, Pemko Tanjungpinang Jalin MoU dengan Kantor Pertanahan
Cegah Konflik Lahan, Lis Bahas Solusi dalam FGD Bersama FKDM Tanjungpinang

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:44 WIB

Pemko Tanjungpinang Relokasi PKL, Wujudkan Pasar Bersih dan Tertib

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:09 WIB

Polresta Tanjungpinang Gencarkan Program Pangan Lewat Penanaman Jagung Kuartal III

Kamis, 10 Juli 2025 - 01:02 WIB

Pelindo Tegaskan Komitmen Patuh Hukum Terkait Implementasi E-Ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:30 WIB

Kejari Tanjungpinang Teken 78 SKK Terkait PSU Perumahan, Dorong Kepastian Hukum Pengelolaan Aset

Senin, 7 Juli 2025 - 16:26 WIB

Tiga Remaja Tanjungpinang Raih Prestasi di Ajang GenRe Kepri 2025

Berita Terbaru

Revisi Libur Sekolah dan Jadwal MPLS tingkat Kota Tanjungpinang tahun ajaran 2025/2026, Kamis (10/7/2025) foto: istimewa

Pendidikan

Libur Sekolah Diperpanjang, MPLS Dimulai 21 Juli 2025

Kamis, 10 Jul 2025 - 20:48 WIB

Dengan pendekatan humanis, Kasatpol PP Tanjungpinang berkomunikasi dengan para pedagang, Kamis (10/7/2025) foto: istimewa

Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Relokasi PKL, Wujudkan Pasar Bersih dan Tertib

Kamis, 10 Jul 2025 - 13:44 WIB