HARIANMEMOKEPRI.COM — Siapa sangka sampah plastik bisa di daur ulang menjadi bahan bakar minyak (BBM) bahkan bisa juga menjadi bahan bangunan. 

Seperti yang telah dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang mendaur ulang sampah plastik menjadi 3 macam Bahan Bakar Minyak (BBM) seperti , minyak tanah, bensin premium dan solar.

Baca Juga: Siti Bayu Khusnul Hatimah Angkat Suara Tentang Dirinya di PAW, Berikut Pernyataannya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang, Riono mengatakan plastik tersebut didapati dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada di Jalan Ganet Kota Tanjungpinang.

“Plastik yang digunakan kami dapati dari TPA, plastik tersebut kami olah menjadi 3 macam BBM, dari 10 kg plastik yang kami olah menghasilkan 10 Liter bahan bakar, dan ada beberapa plastik yang tidak bisa jadi bahan bakar akan diolah menjadi paving block,” jelasnya saat dijumpai di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang, Senggarang, Jumat (28/2023).

Baca Juga: Sambut Kedatangan Menparekraf Akhir Bulan Ini, Disbudpar Tanjungpinang Aksi Gotong Royong di Pulau Penyengat