HARIANMEMOKEPRI.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang menggelar konferensi pers akhir tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rupatama Wicaksana Laghawa, Senin (29/12/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi bersama jajaran pejabat utama.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta memaparkan berbagai capaian kinerja serta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama periode Januari hingga Desember 2025 di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.

Kombes Pol Hamam Wahyudi menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, jajaran Polresta Tanjungpinang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Capaian yang diraih selama tahun ini menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam menentukan arah kebijakan dan target kinerja Polresta Tanjungpinang di tahun mendatang,” ujarnya.

Berdasarkan data yang disampaikan, selama tahun 2025 Polresta Tanjungpinang menangani sebanyak 238 perkara pidana.

Dari jumlah tersebut, 150 perkara berhasil diselesaikan melalui proses hukum maupun pendekatan keadilan restoratif.

Jumlah ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 283 perkara dengan 143 penyelesaian.

Jenis tindak pidana yang ditangani meliputi kasus penganiayaan, pencurian, tindak pidana khusus seperti korupsi dan kejahatan siber, narkotika, serta perlindungan terhadap anak.

Untuk perkara yang melibatkan anak, kepolisian menerapkan pembatasan publikasi guna menjaga hak dan masa depan anak.

Kapolresta juga menyoroti kasus pertanahan yang menjadi salah satu perhatian khusus karena melibatkan banyak pihak serta berdampak luas terhadap kondisi sosial masyarakat di Kota Tanjungpinang.

Sementara itu, dalam penanganan kasus narkotika, tercatat sebanyak 78 perkara, dengan 60 perkara berhasil diselesaikan.

Di bidang lalu lintas, Polresta Tanjungpinang mencatat 143 kasus kecelakaan dengan 127 perkara telah ditangani.

Kapolresta mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran berlalu lintas, mengingat pelanggaran masih didominasi oleh pengendara roda dua.

Selain penegakan hukum, Polresta Tanjungpinang juga mengembangkan berbagai inovasi pelayanan publik, di antaranya layanan Anjeli (antar jemput pelayanan kepolisian), BPKB Delivery, serta layanan cek fisik kendaraan di lokasi pemohon.

Dalam mendukung program nasional, Polresta Tanjungpinang turut melaksanakan Program Asta Cita melalui kegiatan ketahanan pangan, gerakan pangan murah, serta pelaksanaan Program SPPG.

Layanan pengaduan masyarakat melalui call center 110 juga terus dioptimalkan sebagai sarana respons cepat yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.

Menutup kegiatan tersebut, Kapolresta Tanjungpinang menyampaikan apresiasi kepada insan pers atas sinergi dan peran aktif dalam menyampaikan informasi kepada publik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media atas kerja sama yang terjalin dengan baik. Masukan dan kritik yang konstruktif akan menjadi bahan evaluasi kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.