Weldy juga menuturkan salah satu tugas BPSK adalah melaksanakan penanganan dan penyelesaian sengketa konsumen yg hampir mirip dengan cara penanganan sengketa penataan ruang,
“Yang lebih mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan melalui musyawarah mufakat terlebih dahulu atau yg saat ini dikenal dengan istilah restorasi justice,” lanjutnya.
Baca Juga: Puluhan Pelajar Tingkat SMK Dibekali Pemahaman Kepemiluan Dari KPU Tanjungpinang
Selain itu, dalam menjalankan tugasnya, ada keterkaitan erat antara BPSK dengan PPNS, seperti dapat melaporkan kepada PPNS apabila terjadi pelanggaran ketentuan dalam UU Perlindungan Konsumen dan meminta bantuan penyidik dalam memanggil saksi dan pelaku usaha.
Baca Juga: Kegiatan Padat Karya Sudah Terlihat Hasil Selama 10 Hari, Ribuan Kubik Sampah Terangkat
Weldy Anugra Riawan dalam acara ini juga menyampaikan pentingnya para PPNS penataan ruang mengenal BPSK. Selama ini, PPNS yang berhubungan kerja dengan BPSK adalah PPNS Perlindungan konsumen.

