HARIANMEMOKEPRI.COM — BPSK Tanjungpinang (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) menggelar sosialisasi dengan PPNS Penataan Ruang Provinsi Kepri dan Kabupaten/Kota.

Sosialisasi BPSK Tanjungpinang ini berlangsung di Hotel CK Tanjungpinang yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kepri, Kamis (14/2023).

Baca Juga: Muscab VI BPC HIPMI Tanjungpinang, Ade Kurniadi Secara Aklamasi Terpilih Ketua Periode 2024-2027

Dalam kesempatan ini, pejabat fungsional penata ruang ahli muda Dinas PU-PP Provinsi Kepri, Weldy Anugra Riawan yang juga selaku ketua BPSK Kota Tanjungpinang menjadi narasumber dalam acara yang diselenggarakan oleh Kanwil ATR/BPN Provinsi Kepri.

Baca Juga: Cek Kesiapan Pengamanan, Itwasum Mabes Polri Tinjau Lokasi Gudang Logistik KPU Tanjungpinang

Weldy Anugra Riawan selain memaparkan materi terkait pengendalian pemanfaatan ruang juga menjelaskan kepada para PPNS bahwa BPSK Tanjungpinang

“Saat ini ada menangani penyelesaian sengketa konsumen perumahan yang ternyata bersinggungan dengan persoalan tata ruang seperti tanah longsor dan kawasan perumahan yang berada di zona lindung / mangrove,” ujarnya.