Tanjungpinang

Bersama PPNS Penataan Ruang Provinsi Kepri, BPSK Tanjungpinang Berikan Sosialisasi

72
×

Bersama PPNS Penataan Ruang Provinsi Kepri, BPSK Tanjungpinang Berikan Sosialisasi

Sebarkan artikel ini
Paparan Ketua BPSK Tanjungpinang bersama PPNS Penataan Ruang Provinsi Kepri dan Kabupaten/Kota

HARIANMEMOKEPRI.COM — BPSK Tanjungpinang (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) menggelar sosialisasi dengan PPNS Penataan Ruang Provinsi Kepri dan Kabupaten/Kota.

Sosialisasi BPSK Tanjungpinang ini berlangsung di Hotel CK Tanjungpinang yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kepri, Kamis (14/2023).

Baca Juga: Muscab VI BPC HIPMI Tanjungpinang, Ade Kurniadi Secara Aklamasi Terpilih Ketua Periode 2024-2027

Dalam kesempatan ini, pejabat fungsional penata ruang ahli muda Dinas PU-PP Provinsi Kepri, Weldy Anugra Riawan yang juga selaku ketua BPSK Kota Tanjungpinang menjadi narasumber dalam acara yang diselenggarakan oleh Kanwil ATR/BPN Provinsi Kepri.

Baca Juga: Cek Kesiapan Pengamanan, Itwasum Mabes Polri Tinjau Lokasi Gudang Logistik KPU Tanjungpinang

Weldy Anugra Riawan selain memaparkan materi terkait pengendalian pemanfaatan ruang juga menjelaskan kepada para PPNS bahwa BPSK Tanjungpinang

“Saat ini ada menangani penyelesaian sengketa konsumen perumahan yang ternyata bersinggungan dengan persoalan tata ruang seperti tanah longsor dan kawasan perumahan yang berada di zona lindung / mangrove,” ujarnya.

Baca Juga: Surat Suara Diperkirakan Tiba Di Tanjungpinang Akhir Desember Atau Awal Januari Dari Klaten Yogyakarta

Weldy juga menuturkan salah satu tugas BPSK adalah melaksanakan penanganan dan penyelesaian sengketa konsumen yg hampir mirip dengan cara penanganan sengketa penataan ruang,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *