Antrean Panjang BBM Solar, Kadisperindag Jelaskan Penyebab Hingga Solusi

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisperindag Tanjungpinang Riany, Rabu (10/7/2024). Foto Indrapriyadi

Kadisperindag Tanjungpinang Riany, Rabu (10/7/2024). Foto Indrapriyadi

HARIANMEMOKEPRI.COM — Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah SPBU di Tanjungpinang mengalami antrean BBM solar panjang hingga bahu jalan.

Sebagaimana diketahui, antrean panjang BBM solar ini didominasi oleh kendaraan angkutan umum maupun angkutan barang.

Menurut Kadisperindag Tanjungpinang, Riany, pihaknya telah berkoordinasi dengan PT Pertamina mengenai penyebab antrean tersebut yang disebabkan oleh pendistribusian BBM yang masih kurang tepat sasaran.

“Tadinya jatah untuk angkutan itu hanya sekali 60 liter, ini bisa berulang-ulang seharusnya tidak bisa. Karena kuota telah dibatasi per hari 60 liter,” jelas Riany, Rabu (10/7/2024).

Masih kata Riany, penggunaan Fuel Card pun masih dapat digunakan orang lain, dengan artian satu kendaraan bisa memiliki dua Fuel Card.

“Kondisinya sekarang sudah tidak bisa lagi, satu kartu satu kendaraan. Sejak 1,5 bulan dilakukan penandatanganan PKS, kami sudah progres pendaftaran dan 1.000 kendaraan telah mendaftar,” ujarnya.

Riany menyebutkan, pihaknya bekerja sama dengan SPBU dalam pemeriksaan Fuel Card, mengingat user Fuel Card tersebut dari SPBU.

Berita Terkait

Tembok Penahan Longsor Usai Hujan Deras, Rumah Warga Rusak
Warga Negara Singapura Dideportasi Imigrasi Tanjungpinang karena Langgar Izin Tinggal
Perkuat Kesiapsiagaan Wilayah Rawan, Kodim 0315 Tanjungpinang Lakukan Program Mitigasi Bencana 2025
Pemko Tanjungpinang Relokasi PKL, Wujudkan Pasar Bersih dan Tertib
Polresta Tanjungpinang Gencarkan Program Pangan Lewat Penanaman Jagung Kuartal III
Pelindo Tegaskan Komitmen Patuh Hukum Terkait Implementasi E-Ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura
Satreskrim Polres Bintan Bekuk Pelaku Curanmor, Tiga Motor dan Alat Bukti Diamankan
Kejari Tanjungpinang Teken 78 SKK Terkait PSU Perumahan, Dorong Kepastian Hukum Pengelolaan Aset

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:06 WIB

Tembok Penahan Longsor Usai Hujan Deras, Rumah Warga Rusak

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:17 WIB

Warga Negara Singapura Dideportasi Imigrasi Tanjungpinang karena Langgar Izin Tinggal

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:44 WIB

Pemko Tanjungpinang Relokasi PKL, Wujudkan Pasar Bersih dan Tertib

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:09 WIB

Polresta Tanjungpinang Gencarkan Program Pangan Lewat Penanaman Jagung Kuartal III

Kamis, 10 Juli 2025 - 01:02 WIB

Pelindo Tegaskan Komitmen Patuh Hukum Terkait Implementasi E-Ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura

Berita Terbaru

Tanah Longsor yang ditutupi terpal oleh BPBD Tanjungpinang, Jumat (11/7/2025) foto: BPBD Tanjungpinang

Headline

Tembok Penahan Longsor Usai Hujan Deras, Rumah Warga Rusak

Jumat, 11 Jul 2025 - 19:06 WIB