“Harapannya, semua urusan pelayanan dan pengaduan yang sebelumnya terpisah dapat dipusatkan di satu tempat, sehingga kesan pelaporan yang rumit dapat diminimalkan,” ujarnya.
Dengan adanya gedung SPKT terpadu ini, Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda berharap proses pengaduan menjadi lebih mudah dan cepat, serta tuntas dalam satu lokasi.
Ia menambahkan bahwa pembangunan gedung SPKT merupakan bentuk komitmen Polres Tanggamus untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja kepolisian agar lebih responsif dan efisien.
Kapolres Rivanda juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Tanggamus atas hibah yang diberikan untuk pembangunan gedung ini.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proyek ini, terutama Pemerintah Kabupaten Tanggamus,” ucapnya.
Di akhir sambutannya, Kapolres berpesan kepada seluruh personel Polres Tanggamus untuk mewujudkan pelayanan prima, menghindari arogansi, dan menghindari pelanggaran.
“Pembangunan ini harus dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.

