HARIANMEMOKEPRI.COM – Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, memimpin acara Peletakan batu pertama dan pemotongan tumpeng sebagai tanda dimulainya pembangunan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tanggamus. Selasa(05/11/24)
Kegiatan ini dihadiri Wakapolres Tanggamus Kompol Made Silpa Yudiawan, para pejabat utama dan personel Polres Tanggamus menjadi langkah awal dalam peningkatan pelayanan publik di lingkungan Polres Tanggamus.
Dalam pernyataannya, Kapolres Rivanda menegaskan bahwa gedung SPKT baru ini akan mengintegrasikan berbagai layanan, seperti pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), identifikasi, perpanjangan SIM, dan laporan polisi, termasuk pengaduan kehilangan serta ruang gelar perkara.
“Fasilitas ini juga mencakup call center 110 serta layanan pengaduan kepada Provost/Siwas terkait laporan anggota maupun pelayanan publik,” kata AKBP Rivanda.
Selain menyediakan beberapa loket pelayanan, gedung SPKT ini juga dilengkapi fasilitas penunjang, seperti layanan disabilitas, ruang bermain anak, dan ruang ibu menyusui.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya