Bantuan yang disalurkan meliputi 481 unit perlengkapan kamar, 29 unit perlengkapan dapur, layanan pengukuran alat bantu dengar bagi tujuh orang, 13 unit kursi roda standar dewasa, 12 unit kursi roda 3 in 1, bantuan modal usaha bagi 19 penerima, serta satu paket perlengkapan kebersihan diri.
Penyaluran bantuan dilakukan di lima lokasi, yakni Aula Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus, Rumah Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Aula Kantor Kecamatan Sumberejo, Balai Pekon Balak, dan LKS Alamanda.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus, Hardasyah, menjelaskan total nilai bantuan yang disalurkan mencapai Rp1.073.507.345 yang bersumber dari APBN Kementerian Sosial RI melalui Sentra Terpadu Inten Soeweno.
“Usulan penerima sebenarnya cukup banyak. Namun setelah melalui proses verifikasi oleh Kementerian Sosial, ditetapkan sebanyak 562 penerima bantuan yang berasal dari 20 kecamatan di Kabupaten Tanggamus,” jelasnya.
Hardasyah menambahkan, bantuan modal usaha diberikan kepada masyarakat yang telah memiliki usaha rintisan agar dapat meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga. Bantuan tersebut disalurkan dalam bentuk barang sesuai kebutuhan usaha yang diajukan penerima.
“Nilai bantuan usaha yang diterima masing-masing penerima berkisar antara Rp5 juta hingga Rp6 juta dalam bentuk perlengkapan atau kebutuhan usaha,” katanya.
Selain itu, Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus saat ini didukung oleh 87 pendamping sosial berstatus PPPK penuh waktu dan 20 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang tersebar di seluruh kecamatan.

