Menurutnya, pembangunan sosial merupakan salah satu aspek penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan yang membutuhkan dukungan dan perhatian pemerintah.
Tahun 2026, bantuan ATENSI diberikan kepada 562 penerima manfaat yang tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Tanggamus. Para penerima terdiri dari anak-anak, penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), serta korban penyalahgunaan NAPZA.
Bantuan yang disalurkan meliputi 481 unit perlengkapan kamar, 29 unit perlengkapan dapur, layanan pengukuran alat bantu dengar bagi tujuh orang, 13 unit kursi roda standar dewasa, 12 unit kursi roda 3 in 1, bantuan modal usaha bagi 19 penerima, serta satu paket perlengkapan kebersihan diri.
Penyaluran bantuan dilakukan di lima lokasi, yakni Aula Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus, Rumah Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Aula Kantor Kecamatan Sumberejo, Balai Pekon Balak, dan LKS Alamanda.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus, Hardasyah, menjelaskan total nilai bantuan yang disalurkan mencapai Rp1.073.507.345 yang bersumber dari APBN Kementerian Sosial RI melalui Sentra Terpadu Inten Soeweno.

