HMK, KEPRI — Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas Capaian tertinggi coverage di Jajaran Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri.

Penghargaan tersebut diserahkan Deputi Direktur BP Jamsostek Eko Yuyulianda kepada Sekda Kepri Adi Prihantara di Aula Wan Seri Beni Pulau Dompak Tanjungpinang, Kamis ( 16/2022 ).

Pemberian Apresiasi kepada Pemprov Kepri tahun 2022 ini, disejalankan dengan agenda kegiatan Penganugerahan Sidhakarya, pengukuhan Forum Kepatuhan Jaminan sosial ketenagakerjaan dan penyerahan simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada empat ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja di lingkungan Pemprov Kepri baik berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Harial Lepas (THL).

Eko Yuyulianda menyampaikan terimakasih apresiasi, penghargaan kepada Provinsi Kepri dimana di ruang lingkup operasional BPJS ketenagakerjaan khususnya Sumbar, Riau dan Kepri.

“Di Kepulauan Riau ini sudah tercapai coverage (cakupan) kepesertaannya sebanyak 58 persen. Alhamdulillah, sebagian besar masyarakat Kepri sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Eko.

Eko mengatakan kepedulian Pemerintah Provinsi Kepri luar biasa, memastikan fungsi jaminan sosial telah diimplementasikan. Menurutnya ini selaras dengan Instruksi Presiden RI (Inpres) nomor 2 tahun 2021 serta terbaru yakni Inpres nomor 4 tahun 2022 tentang pengentasan Kemiskinan ekstrim dimana salah satunya tools yang digunakan untuk mencegah tidak timbulnya kemiskinan baru adalah memastikan seluruh masyarakat terlindungi oleh program BP Jamsostek.

Selian itu, Eko juga mengungkapkan terkait Pengukuhan Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah inisiatif dari pihaknya di BPJS ketenagakerjaan guna memantapkan lagi pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di lapangan.