HARIAN MEMO KEPRI, TANJUNGPINANG – Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (APEGTI) Provinsi Kepri mengatakan Gula Rafinasi pernah ditemukan dioplos bersama Penyedap Makanan (MSG). Salah satu daerah yang pernah ditemukan Gula Rafinasi oplosan Penyedap Makanan ini yakni di Kota Batam, Kepulauan Riau. “Saya sudah mendapat laporan dari Batam bahwa ditemukan Gula Rafinasi di oplos dengan Penyedap Makanan, ini ditemukan di Batam dan diprediksi Sudah beredar di Tanjungpinang,”jelas Ketua DPP APEGTI Kepri, Nurbaini saat menjelaskan tentang Gula Rafinasi, Jumat (24/2017). Menurutnya, Pedagang kecil akan dijadikan kambing hitam oleh para Mafia dalam peredaran Gula Rafinasi di Kepri. Pada dasarnya Gula tersebut terkenal murah di masyarakat, Namun masyarakat tidak mengetahui bahaya dari konsumsi Gula tersebut. “Memang murah gula itu, tapi gula itu bahaya, bayangkan saja Mafia ingin menguntungkan dirinya sedangkan masyarakat diberikan kesusahan, apa tidak murah, Gula Rafinasi itu sering di Oplos, ya makanya dimurahkan harganya,”katanya. Lanjut dia, Masyarakat diharapkan berhati-hati dalam menggunakan gula sehari-hari. “Saya berharap, Masyarakat Kepri berhati-hati dalam konsumsi gula,”harapnya. (CR003).