Harian Memo Kepri, Anambas — Pengadilan Agama Tarempa menggelar deklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) di Ruang Sidang Utama PA Tarempa Jl. Jend. A. Yani No.40 A, Siantan, Rabu (27/19).
Acara di buka oleh Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, SH, dan dihadiri Kepala Pengadilan Agama, Kapolres Kab. Kep. Anambas,
Juga KacabJari Tarempa mewakili, Danlanal mewakili, Ketua Mui, Kemenag Tarempa, Lam mewakili, Inspektur
Nampak hadir, Camat Siantan, Yang Mulia Hakim PA Tarempa, Panitera PA Tarempa, Sekretaris PA Tarempa, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural, Pegawai dan PPPK PA Tarempa.
Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris
Dalam sambutannya Abdul Haris mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan tersebut bisa menjadi wilayah bebas dari korupsi.
Sehingga wilayah birokrasi bersih dan dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
[epic_block_28 header_icon=”fa-newspaper-o” first_title=”BACA JUGA” header_text_color=”#dd3333″ header_line_color=”#1e73be” header_filter_category=”17″ header_filter_tag=”5322,500″ header_filter_text=”” number_post=”4″ post_offset=”4″ include_category=”17″]
“Pemerintah daerah juga perlu pengawalan, pengawasan dan pemantauan, melalui Inspektorat supaya terus melakukan pengawasan secara intren,” katanya.
“Pemerintah dan rakyat dalam pengolahan keuangan daerah supaya bisa berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Haris.
Sumber/Dokumentasi : Humpro Anambas Penulis : Pinni Editor : Tomo

