HARIANMEMOKEPRI.COM – Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-XX Tingkat Kecamatan Tanjungpinang Kota Tahun 2026 resmi ditutup pada Jumat malam (30/1/2026).

Penutupan berlangsung khidmat di halaman samping Kantor Camat Tanjungpinang Kota, Jalan Abdulrahim, Kota Tanjungpinang, mulai pukul 20.00 WIB.

MTQH tahun ini mengusung tema “Dengan MTQH Tingkat Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kita Wujudkan Khasanah Berbudaya yang Agamis, Sumber Daya Manusia yang Agamis, Berkualitas dan Berprestasi Menuju Tanjungpinang Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur.”

Rangkaian penutupan diawali dengan penampilan kompang Al Ghazi dari Kelurahan Kampung Bugis.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Dewan Hakim tentang penetapan qari dan qariah terbaik serta pemenang cabang qasidah dan marawis.

Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Tanjungpinang yang juga Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, menyampaikan bahwa MTQH bukan sekadar ajang perlombaan, melainkan sarana untuk memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dan Hadits dalam kehidupan sehari-hari.

“Al-Qur’an dan Hadits merupakan pedoman utama dalam menjalankan syariat Islam dan kehidupan bermasyarakat. Semoga kegiatan ini dapat melahirkan generasi yang berakhlak mulia, agamis, dan berprestasi,” ujar Raja Ariza.

Ia menambahkan, pelaksanaan MTQH di tingkat Kelurahan dan Kecamatan bertujuan untuk menjaring bibit-bibit unggul yang nantinya dapat bersaing di tingkat Kota hingga Provinsi Kepulauan Riau.

“MTQH tingkat Kelurahan dan Kecamatan sengaja kita laksanakan menjelang Ramadhan. Untuk MTQH tingkat Kota Tanjungpinang akan digelar setelah Idul Fitri,” jelasnya.

Raja Ariza juga menyebutkan bahwa para qari dan qariah yang meraih juara di tingkat Kecamatan akan mengikuti training center (TC) sebagai persiapan menghadapi MTQH tingkat Provinsi Kepri.

“Harapan kita, Tanjungpinang dapat mempersiapkan bibit qari dan qariah yang tidak hanya berorientasi pada juara, tetapi juga menjadi kader-kader pemimpin di masa mendatang,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Tanjungpinang Kota, Ridwan Budo, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan MTQH ke-XX Kecamatan Tanjungpinang Kota.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembangunan rohani serta pengembangan syiar Al-Qur’an dan Hadits di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Kota.

“Selamat kepada para peserta yang meraih juara. Teruslah berlatih dan mempersiapkan diri untuk mengharumkan nama Kecamatan Tanjungpinang Kota pada MTQ tingkat Kota Tanjungpinang mendatang. Bagi yang belum berhasil, jangan berkecil hati dan tetap semangat untuk terus berlatih,” pesannya.

Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Hakim MTQH ke-XX Kecamatan Tanjungpinang Kota Nomor 01/DH/MTQH-XX/I/2026, Kelurahan Kampung Bugis kembali ditetapkan sebagai Juara Umum.