Siti Bayu Khusnul Hatimah menyampaikan di luar urusan dengan DPP Partai Amanat Nasional, ia mendapatkan berita tentang terjadinya beberapa aktivitas di dalam DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas. Dirinya menganggap tidak sesuai dengan tata tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dan peraturan perundangan-undangan lainnya.***