Pulang Dari Tanah Suci Terima PAW dari DPP PAN, Ini Kata Siti Bayu Khusnul Hatimah

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Minggu, 9 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dari Fraksi Partai Amanat Nasional ketika berada di Tanah Suci Mekkah

Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dari Fraksi Partai Amanat Nasional ketika berada di Tanah Suci Mekkah

f. menerima atau memberi uang atau materi lainnya dari orang atau badan hukum dari dalam maupun luar Partai untuk kepentingan pribadi yang dapat merugikan nama baik Partai;

g. melakukan dan/atau menggunakan kekerasan fisikdan intimidasi dengan mengatasnamakan Partai; dan

h. melakukan kegiatan dantindakan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar Partai, Anggaran Rumah Tangga Partai, Platform, Garis Perjuangan Partai dan Peraturan-Peraturan Partai.

(i) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, Pasal 16 ayat 1 dan ayat 2 dinyatakan bahwa : Ayat (1) Anggota Partai Politik diberhentikan keanggotaannyadari Partai Politik apabila : 

Baca Juga: Puluhan Ribu Ayam Hidup Asal Bintan di Ekspor Ke Singapura Oleh PT Ciomas Adisatwa

a. meninggal dunia,
b. mengundurkan diri secara tertulis c.menjadi anggota Partai Politik lain; atau
d. melanggar AD dan ART; dan

ayat (2) Tata cara pemberhentian keanggotaan Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur di dalam AD dan ART;

Berita Terkait

HUT ke-24 Partai Demokrat Anambas, Semarak Bersama Kader dan Masyarakat
Akademisi hingga Politisi Bahas Dampak Putusan MK dalam FGD
DPD MKGR Kepri Solid Dukung Adies Kadir Pimpin Kembali Ormas MKGR
KPU Tetapkan Lis-Raja Sebagai Pemimpin Baru Tanjungpinang
Ketua Fraksi Partai PKS Hanafi Ekra Tekankan Pentingnya Implementasi Perda FP4GNPN
KPU Provinsi Kepri Tetapkan Hasil Pilgub 2024, Ansar-Nyanyang Raih Suara Terbanyak
KPU Tanjungpinang Apresiasi Suksesnya Pilkada Serentak 2024
5 Desember 2024, KPU Tanjungpinang Lakukan Pleno Rekapitulasi Terbuka

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 19:56 WIB

HUT ke-24 Partai Demokrat Anambas, Semarak Bersama Kader dan Masyarakat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:11 WIB

Akademisi hingga Politisi Bahas Dampak Putusan MK dalam FGD

Minggu, 20 Juli 2025 - 19:18 WIB

DPD MKGR Kepri Solid Dukung Adies Kadir Pimpin Kembali Ormas MKGR

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:47 WIB

KPU Tetapkan Lis-Raja Sebagai Pemimpin Baru Tanjungpinang

Minggu, 22 Desember 2024 - 13:39 WIB

Ketua Fraksi Partai PKS Hanafi Ekra Tekankan Pentingnya Implementasi Perda FP4GNPN

Berita Terbaru

Aspers Kogabwilhan I ketika Pimpin Gladi Kotor persiapan HUT TNI di Tanjungpinang, Kamis (2/10/2025) foto: istimewa

Tanjungpinang

Kogabwilhan I Gelar Gladi Kotor HUT ke-80 TNI di Tanjungpinang

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:35 WIB