Pulang Dari Tanah Suci Terima PAW dari DPP PAN, Ini Kata Siti Bayu Khusnul Hatimah

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Minggu, 9 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dari Fraksi Partai Amanat Nasional ketika berada di Tanah Suci Mekkah

Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dari Fraksi Partai Amanat Nasional ketika berada di Tanah Suci Mekkah

Baca Juga: Pergelaran Wayang Kulit Serentak di Siarkan Seluruh Indonesia, Polsek Tanjungpinang Timur Adakan Nonton Bareng

(g) Bahwa tindakan Sdr. Siti Bayu Khusnul Hatimah sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf (c) dan huruf (d) di atas merupakan pelanggaran terhadap kewajibannya sebagai Anggota Partai Amanat Nasional dan tidak sejalan dengan kebijakan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional dalam program pemenangan Pemilu 2024 sehingga perlu diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku untuk menegakkan Peraturan Partai, dan mengembalikan wibawa Partai

(h) Berdasarkan Anggaran Rumah Tangga PAN Bab III Pasal 10 dinyatakan bahwa Anggota PAN dilarang :

a. menjadi anggota organisasi politik lainnya;

b. melakukan tindakan-tindakan yang dapat menurunkan popularitas dan elektabilitas Partai;

c. melakukan kegiatan yang dapat mencemarkan nama baik Partai;

d. tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh Partai;

e. membocorkan rahasia Partai.

Baca Juga: Raib Satu Unit Sepeda Motor Milik Jurnalis Tanjungpinang Hilang Pada Pagi Hari

Berita Terkait

HUT ke-24 Partai Demokrat Anambas, Semarak Bersama Kader dan Masyarakat
Akademisi hingga Politisi Bahas Dampak Putusan MK dalam FGD
DPD MKGR Kepri Solid Dukung Adies Kadir Pimpin Kembali Ormas MKGR
KPU Tetapkan Lis-Raja Sebagai Pemimpin Baru Tanjungpinang
Ketua Fraksi Partai PKS Hanafi Ekra Tekankan Pentingnya Implementasi Perda FP4GNPN
KPU Provinsi Kepri Tetapkan Hasil Pilgub 2024, Ansar-Nyanyang Raih Suara Terbanyak
KPU Tanjungpinang Apresiasi Suksesnya Pilkada Serentak 2024
5 Desember 2024, KPU Tanjungpinang Lakukan Pleno Rekapitulasi Terbuka

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 19:56 WIB

HUT ke-24 Partai Demokrat Anambas, Semarak Bersama Kader dan Masyarakat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:11 WIB

Akademisi hingga Politisi Bahas Dampak Putusan MK dalam FGD

Minggu, 20 Juli 2025 - 19:18 WIB

DPD MKGR Kepri Solid Dukung Adies Kadir Pimpin Kembali Ormas MKGR

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:47 WIB

KPU Tetapkan Lis-Raja Sebagai Pemimpin Baru Tanjungpinang

Minggu, 22 Desember 2024 - 13:39 WIB

Ketua Fraksi Partai PKS Hanafi Ekra Tekankan Pentingnya Implementasi Perda FP4GNPN

Berita Terbaru

Aspers Kogabwilhan I ketika Pimpin Gladi Kotor persiapan HUT TNI di Tanjungpinang, Kamis (2/10/2025) foto: istimewa

Tanjungpinang

Kogabwilhan I Gelar Gladi Kotor HUT ke-80 TNI di Tanjungpinang

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:35 WIB