Baca Juga: Menjadi Keynote Speaker Simposium Nasional Pemasyarakatan, Yasonna H Laoly Terangkan Paradigma Hukum
Sriwati melanjutkan semua masukan dari Partai Politik, Forkompinda serta Bawaslu adalah masukkan bagi KPU Provinsi Kepri untuk memperbaiki data kedepannya lebih baik.
“Kemudian untuk akte kematian sudah di tindaklanjuti oleh Dukcapil sehingga kita bisa tindaklanjuti setelah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk mencoret nama nama yang dinyatakan meninggal dunia berdasarkan akte kematian,”lanjut Sriwati.***

