Dengan rincian laki-laki 756,257 kemudian perempuan 748,447 orang. Itu tersebar di 7 Kabupaten/Kota, 80 Kecamatan dan 419 Kelurahan/Desa.
Kemudian nanti penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Perubahan selanjutnya nanti pada bulan Juni penetapan untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Jadi prosesnya masih panjang, setiap orang berhak mendapatkan Hak untuk terdaftar dalam DPT sehingga mereka masih mempunyai akses untuk masuk kedalam Daftar Pemilih Tetap (DPT),” jelas Sriwati.
Baca Juga: Menjadi Keynote Speaker Simposium Nasional Pemasyarakatan, Yasonna H Laoly Terangkan Paradigma Hukum
Sriwati melanjutkan semua masukan dari Partai Politik, Forkompinda serta Bawaslu adalah masukkan bagi KPU Provinsi Kepri untuk memperbaiki data kedepannya lebih baik.
“Kemudian untuk akte kematian sudah di tindaklanjuti oleh Dukcapil sehingga kita bisa tindaklanjuti setelah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk mencoret nama nama yang dinyatakan meninggal dunia berdasarkan akte kematian,”lanjut Sriwati.***

