HARIANMEMOKEPRI.COM – Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil dan sepeda motor terjadi di Jalan Indunsuri, Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Senin (6/4/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan mobil Toyota Calya nomor polisi BP 1561 YP dan sepeda motor Honda Karisma BP 2591 BH. Lokasi kejadian tepatnya berada di depan Cafe Flava.
Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor berinisial Mh meninggal dunia, sementara penumpangnya mengalami luka ringan.
Peristiwa tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar serta pengendara yang melintas di lokasi.
Beberapa warga bahkan sempat merekam kejadian tersebut dan menyebarkannya melalui media sosial hingga menjadi perbincangan.
Kasi Humas Polres Bintan, AKP Bako, mengatakan bahwa pihak kepolisian dari Satlantas Polres Bintan telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Pengendara sepeda motor berinisial Mh meninggal dunia, sedangkan pengemudi mobil berinisial Ws dalam kondisi selamat,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Berdasarkan keterangan dihimpun, sebelum kejadian mobil Toyota Calya melaju dari arah Tanjunguban menuju Tanjungpinang.
Saat tiba di lokasi yang merupakan jalan menikung dan menurun, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Karisma yang dikendarai korban Mh.
Saat itu korban diketahui berboncengan dengan seorang penumpang berinisial Dds.
Diduga sepeda motor tersebut mendahului kendaraan yang berada di depannya hingga masuk ke jalur mobil dari arah berlawanan.

