HARIANMEMOKEPRI.COM – Aksi perundungan terhadap seorang remaja putri di kawasan Tugu Pensil, Jalan H. Agus Salim, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, videonya sempat viral di media sosial, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Polsek Tanjungpinang Barat menangani perkara tersebut setelah laporan diterima Unit Reskrim pada Minggu (13/9/2026).
Peristiwa perundungan itu sendiri diketahui terjadi pada Jumat (10/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kapolsek Tanjungpinang Barat Iptu M. Bangun menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama sejumlah temannya berada di kawasan Tugu Pensil.
Tidak lama kemudian, datang dua remaja perempuan yang terlibat perselisihan dengan korban.
Perselisihan tersebut diawali saling mengejek dan tuduhan hingga berujung pada tindakan kekerasan terhadap korban.
Dalam kejadian itu, salah seorang terlapor diduga menendang dan menampar korban. Sementara terlapor lainnya turut melakukan pemukulan.
Aksi tersebut kemudian direkam dan videonya menyebar di media sosial hingga menjadi perhatian masyarakat.
“Menindaklanjuti kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat melakukan penanganan terhadap perkara serta mempertemukan pihak korban dan pihak terlapor bersama orang tua masing-masing,” ujar Iptu M. Bangun, Senin (14/9/2026).
Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut melalui perdamaian.
Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan bahwa seluruh pihak yang terlibat masih berusia di bawah umur.
Dalam kesepakatan tersebut, pihak terlapor menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan mengakui kesalahan atas perbuatan yang dilakukan. Permintaan maaf tersebut diterima oleh pihak korban.

