HARIANMEMOKEPRI.COM – Kebakaran menghebohkan warga RT 001/RW 002, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Selasa (1/9/2026) malam.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui Ketua RW 002, Azhar, sekitar pukul 21.20 WIB. Saat itu, ia melihat gumpalan api muncul dari salah satu rumah warga.
Melihat kejadian tersebut, Azhar langsung menghubungi Babinsa dan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Tanjungpinang untuk meminta bantuan.
“Petugas Damkar tiba di lokasi sekitar pukul 21.45 WIB dengan mengerahkan dua unit mobil pemadam,” ujar Azhar.
Proses pemadaman kemudian dilakukan secara bersama-sama oleh personel Damkar, Babinsa, kepolisian, dan warga setempat.
Petugas gabungan berjibaku mengendalikan kobaran api agar tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Setelah sekitar 45 menit berjibaku, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.30 WIB.
“Setelah sekitar 45 menit melakukan pemadaman, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.30 WIB,” terang Azhar.
Dalam penanganan tersebut, sebanyak 15 personel Damkar dan 10 personel Polresta Tanjungpinang dikerahkan.
Babinsa bersama warga juga turut membantu proses pemadaman hingga kondisi dinyatakan aman.
Rumah yang terbakar diketahui milik Eli (58). Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Namun, kerugian materi akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta.
Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting listrik.

